Asesmen Kejadian Tanah Longsor Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal
.jpeg)
Kejadian Tanah Longsor Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal
Dilakukan Asesmen pada Rabu, 16 Juli 2025 pada Waktu Pukul 09.30 WIB terkait Kejadian Tanah Longsor yang berlokasi di Tebing Sungai Muli, Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari.
Tim Asesmen Lapangan seperti BPBD Kabupaten Tegal, Dinas PUPR Kabupaten Tegal, Dinas Perkim Kabupaten Tegal, BPSDA Pemali-Comal Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Margasari dan juga Pemerintah Desa Prupuk Selatan turun ke lapangan melakukan pengecekan pada Longsor pada tebing Sungai Muli dengan Melaksanakan asesmen penanganan awal bersama Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB, Melakukan identifikasi lokasi longsor serta pemetaan area terdampak, Menyusun rekomendasi teknis sementara untuk pengamanan awal dan langkah tindak lanjut.
Tebing Sungai Muli mengalami longsor akibat erosi aliran sungai, Terdapat 8 rumah warga yang berjarak ± 10 meter dari tebing longsor, Perlu adanya penanganan teknis dan administratif terkait usulan pelurusan alur sungai, Pengelolaan lahan milik warga yang berada di sekitar alur sungai perlu ditata ulang agar mendukung penanganan teknis, BPSDA Pemali-Comal menyarankan pengajuan proposal untuk penanganan teknis terkait kewenangan provinsi, Dibawah tebing sungai terdapat lubang 1 meter dan cekungan pada belokan aliran sungai yang terbentuk alami akibat erosi aliran sungai.
Kejadian longsor di Desa Prupuk Selatan merupakan dampak dari erosi pada tebing Sungai Muli yang berbatasan langsung dengan permukiman dan alur sungai muli yang sudah berubah. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, terdapat potensi risiko lanjutan terhadap rumah warga dan fasilitas pendidikan (TPQ). BPBD Kabupaten Tegal akan membuat surat permohonan penanganan kepada BPSDA Pemali-Comal Provinsi Jawa Tengah untuk penanganan penataan alur sungai dan penguatan tebing dengan bronjong disekitar lubang dan cekungan pada belokan aliran sungai muli untuk mencegah erosi meluas. OPD teknis terkait agar melakukan kajian teknis lanjutan terkait kebutuhan pengamanan tebing dan pelurusan alur sungai. Pemerintah Desa agar melakukan pendataan status lahan warga terkait dengan pelurusan alur sungai. Masyarakat dihimbau untuk tidak beraktivitas dekat tebing hingga dilakukan penanganan teknis.
#salamtangguh #salamkemanusiaan #siapuntukselamat #tanggaptangkastangguh #kitajagaalamalamjagakita #bpbdasik #kabupatentegalsiapuntukselamat
Powered by Froala Editor
Diupload :
Oleh : Admin BPBD